POSTEST KLIRING
NAMA : WIDYA JATININGSIH NPM : 1C114217 KELAS : 4KA23 VCLASS KE -2 (M-10) SISTEM INFORMASI PERBANKAN POSTEST KLIRING Warkat apa saja yang dapat dikliringkan, dan bagaimana prosedur/mekanisme kliring tersebut. Tuliskan jawaban anda pada blog yang terkoneksi dengan studentsite anda pada bagian ‘TULISAN’. JAWABAN : WARKAT KLIRING Warkat yang dikliring kan adalah : · Cheque bank lain · Bilyet Giro bank lain · Surat perintah bayar lain · Penerbitan wesel Kesemua warkat dinyatakan dalam mata uang rupiah dan bernilai nominal penuh PROSEDUR/MEKANISME KLIRING Proses penyelesaian warkat-warkat kliring di lembaga kliring (dilihat dari sisi bank) 1. Kliring Keluar, membawa warkat kliring ke lembaga kliring (Nota debet/kredit keluar) 2. Kliring Masuk, menerima warkat kliring dari lembaga kliring (Nota debet/kredit masuk) 3. Pengembalian Kliring, pengembalian wa